Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Kartu Kredit: Kurang Rp. 8.ooo Ditelpon 4 Kali Sehari

Ini kejadian yang saya alami sebagai pemegang kartu kredit salah satu bank asing, suatu pengalaman yang sampai sekarang tidak pernah akan saya lupakan. Gara-gara cuma kurang bayar Rp 8 ribu, ditelpon 4 kali dalam satu hari oleh staf penagiahan bank tsb.
Seperti biasa di pertengahan bulan, saya menerima lembar tagihan yang di poskan ke alamat rumah. Kebiasaan saya selama ini dalam membayar tagihan adalah selalu menggenapkan keatas angka tagihan di bilangan puluhan ribu.
Seperti saat itu saya menerima tagihan Rp 238  rb, saya akan mengingat-ingat tagihan tersebut di luar kepala dengan cara menggenapkan keatas di bilangan puluhan ribu sehingga menjadi Rp 240 ribu rupiah.
Hal ini saya lakukan untuk mengantisipasi timbulnya biaya pembayaran kartu kredit lewat ATM yang biasanya akan timbul di lembar tagihan bulan berikutnya.
Walhasil ketika seminggu sebelum jatuh tempo yang bertepatan dengan hari gajian, saya membayarkan tagihan tersebut lewat ATM. Setelah itu sayapun merasa tenang karena yakin telah menunaikan kewajiban sebelum jatuh tempo.
Tetapi setelah 2 hari lewat dari jatuh tempo, pagi-pagi dalam perjalanan ke kantor saya ditelpon oleh penagihan bank asing tersebut. Mereka menyebutkan saya kurang bayar tagihan kartu kredit, setelah diselidiki saya baru sadar bahwa saya salah mengingat jumlah tagihan tersebut.
Tagihan Rp 238 ribu, justru hanya saya bayarkan Rp 230 ribu bukan Rp 240 ribu sebagaimana kebiasaan pembulatan ke atas selama ini. Saya akui ini merupakan kesalahan dalam mengingat-ingat tagihan tersebut diluar kepala, seharusnya disimpan catatannya di Reminder HP misalnya.
Hal hasil staf penagihan bank tersebut mengingatkan saya agar kekurangan bayar Rp 8 ribu tersebut dibayarkan hari ini saya pun mengiyakan saja karena sedang mumet terjebak kemacetan pagi itu.
Tetapi saya mempunyai cara berfikir sendiri, untuk apa saya harus secepatnya membayar tagihan Rp 8 ribu tersebut? sebab pertimbangan saya sbb:
  1. Karena telah melewati jatuh tempo berarti kekurangan bayar tersebut telah dikenakan bunga, walaupun kekurangan bayar dilunaskan saat itu juga.
  2. Saya pikir jika saya bayarkan sekarang maka saya akan terkena biaya ATM kedua kalinya sebesar Rp 7 ribu, sehingga bulan depan bank asing tersebut akan menagihkan 2 kali pembayaran lewat ATM tersebut dalam lembaran tagihan sebesar Rp 14 ribu. Kesimpulannya saya akan membayarkannya di bulan berikut saja bersamaan dengan tagihan selanjutnya.
  3. Selain itu tagihan “hanya” Rp 8 ribu rupiah, tidak ada apa-apanya dengan aset si bank asing tersebut yang mencapai ratusan triliyun rupiah. Sekali lagi saya pikir, ya sudah… bulan depan saja sekalian saya bayarkan.
Jadi setelah beberapa pertimbangan di atas, saya memutuskan untuk membayar kekurangan Rp 8 ribu tersebut di bulan depan saja.
Tetapi dua hari kemudian dari pagi sampai malam, staf penagih bank tersebut sebanyak 4 kali menelpon ke HP saya. Saya yang sedang sibuk mempersiapkan rapat penting di perusahaan merasa sangat terganggu sekali dan tidak mempunyai waktu keluar untuk mencari ATM.
Memang saya salah.. tetapi apakah begitu caranya bank memperlakukan nasabahnya yang tertib membayar dan karena ketidak hati-hatian kurang membayar 8 ribu perak…..???
Dalam hal ini saya tidak habis pikir si bank asing tersebut menelpon ke HP saya saja sebanyak 5 kali (1+4) hanya untuk menagih Rp 8 ribu tersebut, sebab:
  1. Dalam hal ini bukankah si bank diuntungkan dengan keteledoran saya tersebut, jika saja membayar dengan benar berarti saya melunasi tagihan secara keseluruhan. Otomatis si bank tersebut tidak akan mendapatkan bunga karena saya tidak mempunyai outstanding yang lain.
  2. Anda bisa hitung biaya telpon dari fixed line ke HP sebanyak 5 kali… Saya berani taruhan total calling cost 5 kali tersebut lebih dari tagihan saya yang Rp 8 ribu tersebut.
13024482031971613431
Kesimpulannya dalam hal ini bank asing dipastikan sudah hilang kewarasannya, dengan membabi-buta “meneror” nasabah loyalnya hanya untuk menagih 8 ribu perak padahal biaya penagihannya lebih besar dari yang ditagih.
Inilah ketidak-adilan bagi wong cilik seperti saya dan anda, padahal seperti kita ketahui bank bertindak seperti “hamba sahaya” bagi nasabah kakap yang mempunyai tunggakan atau mungkin mengemplang utang ratusan milyaran. Berbagai skema penundaan pembayaran hutang atau penjadwalan hutang mereka persembahkan kepada si debitor hitam.
Ketidak adilan inilah yang membuat saya setengah mati membenci rezim SBY-Beodiono sekarang, dikarenakan “cueknya” mereka terhadap kasus Bank Century. Bagaimana mungkin BI yang mengetahui dan membiarkan bank busuk ini beroperasi selama tiga tahun tanpa ada sangsi apapun….?? lihat tulisan saya berikut ini Ibu Menkeu “Dijebak” 3 Pria

1302447262218790405
Krisis ekonomi medio 2008 lalu memberikan kita berkah dengan terbongkarnya borok bank tersebut oleh sapuan krisis ekonomi.
Tetapi setelah bank bobrok itu kolaps, dengan entengnya Pemerintah mengucurkan dana Rp 6,7 Triliyun…. Padahal dana tersebut salah satunya bersumberkan dari APBN yang notabene uang rakyat seperti kita.
Sedangkan rakyat kecil seperti kita jangan coba-coba tidak patuh bayar hutang, KPR yang tidak dibayar 3 bulan rumah sudah disegel, motor atau mobil yang tidak dibayar 3 bulan sudah pasti akan “dirampas” dari tangan kita.
Tetapi bagi bank yang merampok nasabahnya sendiri malah ditalangi oleh Pemerintah… sungguh suatu ketidak adilan yang terjadi kasat mata didepan kita…

Posting Komentar