Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

SOAL UJIAN NASIONAL JATIM TERANCAM BOCOR

SOAL UJIAN NASIONAL JATIM TERANCAM BOCOR

RESUME:
Pengadaan soal Ujian Nasional untuk Jawa Timur yang dikerjakan oleh PT Mecosuprin Grafia, asal Jakarta, disinyalir tidak memenuhi standarisasi (SOP) dari BSNP keamanan dan pengamanan.
--------------------------------

Berikut paparan dan temuan indikasi:

A. DATA LAPANGAN

Pada tanggal tanggal 27 Maret 2011, telah dilakukan peninjauan di lokasi percetakan naskah UJIAN NASIONAL.

Petugas yang melakukan peninjauan:

1. Drs Zaenal Arifin MA (Sekretaris Pelaksanana UN Provinsi Jatim)
2. Prof. Ali Mufi (Koordinator Perguruan Tinggi dari Universitas Negeri Surabaya)
3. AKBP Ria Damayanti SH MM. (Kasubdit Kerma Ditbinmas Polda Jatim)
4. Kompol I Wayan Susana (Kasubbag Renops Roops Polda Jatim)
5. AKP Ruben Tuati (Panit 3 Subdit III Dit Intelkam Polda Jatim)

PT Mecosuprin Grafia bertempat di Jl.PAM Kampung Baru RT 001 /07. Cakung Barat / Jalan Minipam samping Pam Jaya Cakung Jakarta Timur. NPWP: 01.369.310.6-007.000
Sebagai pemenang tender dengan harga Rp 14.768.472.044,70.

Berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomer: 020.80/1870/103.02/2011 tanggal 18 Maret 2011

Sumber dana/ biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada APBN tahun anggaran 2010.

DIPA Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional No: 0515/ 023-11.1.1101/00/2010 tanggal 20 Desember 2010
.
B. TEMUAN LAPANGAN:

Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan beberapa kerawanan dan hal-hal yang  tidak sesuai dengan SOP dari BSNP antara lain:

1. Letak pabrik di kelilingngi perkampungan / pemukiman warga dan terminal peti kemas.

2. Hasil ranjangan / penghancuran sampah naskah UN diletakkan di depan dan di samping tempat karantina serta di samping pos satpam dalam. Area terbuka sehingga semua orang dapat melihat dengan jelas.

3. Sistem keamanan tidak sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, yang mana para petugas keamanan baik dari Polda Metro Jaya maupun satpam perusahaan tidak teliti dalam melaksanakan penggeledahan badan terhadap karyawan maupun tamu yang keluar masuk lokasi percetakan.

4. Terdapat banyak hasil cetak soal yang rusak, namun masih bisa dibaca dengan jelas berserakan di dalam lokasi pabrik dan tidak dihancurkan.

5. Tempat penyimpanan master soal masih digabung dengan ruang personalia dan hanya dibatasi dengan pintu, yang tidak terkunci.  Begitu pula kunci brankas penyimpanan master soal hanya dipegang oleh pihak perusahaan dan perguruan tinggi.

6. Ruangan penggandaan naskah soal UN tidak ditutup dengan baik bahkan hanya menggunakan terpal yang bagian bawahnya masih terbuka cukup lebar 30 cm. Begitu pula sambungan  terpal tersebut tidak dijahit, sehingga orang dengan mudah dapat keluar masuk melewati sambungan-sambungan terpal yang terbuka tersebut. Begitu pula pembatas antara tempat cetak naskah UN dan cetakan  umum lainnya hanya dibatasi dengan tutupan terpal dan juga bagian bawah maupun sambungannya tetap terbuka.

7. Di sekitar tempat pelipatan naskah UN yang berada di lantai dua, dinding masih banyak terdapat lobang tembus yang tidak ditutup dan disegel, sehingga memudahkan orang untuk melemparkan/ mengeluarkan sesuatu barang dari lubang lubang tersebut.

8. Di tempat percetakan maupun tempat pelipatan naskah UN banyak ditemukan karyawan yang merokok sambil bekerja sehingga sangat rawan untuk terjadi kebakaran, begitu pula tidak tersedia peralatan pemadam kebakaran yang memadai.

9. Karyawan yang bekerja semuanya menggunakan pakaian berkantong / saku sehingga tingkat kerawanan untuk membawa naskah UN keluar ruang penggandaan sangat tinggi.

10. Pada saat pergantian shiff karyawan petugas keamanan tidak melakukan penggeledahan dengan baik terhadap karyawan yang keluar dan masuk bahkan karyawan putri tidak dilakukan penggeledahan karena tidak ada satpam perempuan.

11. Karyawan karantina yang selesai bekerja dan keluar area penggandaan langsung mengambil barang barang di loker termasuk telp/ HP guna berkomunikasi dengan kerabat/ keluarganya.

12. Karyawan karantina yang baru saja keluar area penggandaan langsung dapat menemui keluarganya yang sudah menunggu di luar pagar pintu masuk area perusahaan, bahkan keluarganya ada yang langsung dapat masuk ke dalam area perusahaan dengan menggendong anak dan langsung dapat bercengkrama dengan karyawan karantina / keluarganya.

13. Pada saat karyawan karantina bertemu dengan keluarganya dan menyerahkan pakaian kotor yang terbungkus plastik dengan maksud agar baju dicuci di rumah, petugas keamanan tidak melakukan pemeriksaan maupun menegur bahkan membiarkan karyawan tersebut bertemu sesuka hati dengan keluarga mereka.

C. KESIMPULAN:

Bahwa dari hasil temuan tersebut PT Mecosuprin Grafia selaku pemenang tender/ lelang penggandaan naskah soal UN untuk Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2010/2011 TIDAK LAYAK sebagai pemenang.

Patut diduga ada permainan / rekayasa dari panita pengadaan barang dan jasa Diknas Prov Jatim karena masih banyak persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Nomer: 0002/P/BSNP/II/2011 tanggal 22 Pebruari 2011 dan Nomer: 0003/P/BSNP/II/2011 tanggal 22 Pebruari 2011

http://ediramle.blogspot.com/2011/03/pesisir-soal-ujian-nasional-jatim_31.html

Posting Komentar