Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

info razia [dilengkapi tips dan trik menghindarinya]

 i









info razia [dilengkapi tips dan trik menghindarinya]

kita harus membayar uang denda kepada oknum polisi dari pelanggaran lalu lintas yg kita buat, dan semua polisi menyukai uang, sudah seharusnya polisi menyukai para pelanggar juga..

selama kita ga melakukan pelanggaran lalu lintas tapi males di stop waktu razia, ga ada salahnya kita menghindar kan, toh menghindar razia bukan pelanggaran..


pernah kena razia oleh polisi? Terkadang walaupun kita merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas selalu saja ada alasan-alasan kecil/tidak logis yang mebuat kita tetap ditilang, seperti tidak ada tutup pentil, tidak menyalakan lampu besar pada siang hari(padahal banyak sepeda motor lainnya yg tidak menyalakan lampu juga tapi dibiarkan), pajak motor belum dibayar, helm bukan sni padahal sudah dot, knalpot dibilang bising dan lainnya. Yg lebih menyebalkan ketika ada oknum polisi yg mengajak "berdamai" setelah mencari-cari alasan kesalahan kita. Apa agan-agan masih mau mengeluarkan uang untuk oknum polisi tersebut?




sebelumnya ada yg harus kita ketahui:




-razia dilakukan paling sedikit oleh 10 orang polisi dan ada inspektur dua ada surat tugas razia atau disebut sprint surat-surat tersebut biasanya detail untuk razia narkoba, senjata tajam, teroris, dsb. Agan juga berhak ga diperiksa jika surat-surat ini ga lengkap, juga ada plang razia, jika tidak ada salah satu hal tersebut boleh dicurigai razia ilegal


-polisi tidak berhak memberhentikan kita jika bukan saat razia, kecuali jika kita melakukan pelanggaran lalu lintas, bagusnya kita menanyakan dulu pelanggaran apa yg kita lakukan sebelum polisi menanyakan surat-surat kendaraan kita, jika tidak terbukti kita melakukan pelanggaran kita berhak tidak menunjukan surat-surat.


-pajak kendaraan bermotor merupakan wewenang dinas pendapatan daerah (dispenda), jadi tidak ada alasan polisi menilang karena pajak yg belum dibayar. karena sanksi bagi yang telat membayar pajak adalah denda bukan tilang, kecuali jika agan tidak membayar pajak selama 5tahun berturut-turut artinya stnk mati dan jika stnk mati artinya polisi berhak menilang karena sama dengan tidak mempunyai stnk.



waktu dan tempat-tempat biasa diadakan razia:




-razia bisa berlangsung saat siang hari atau malam hari, tapi hampir tidak mungkin dilakukan pada jam 12.00-1300 karna itu waktu istirahat/jam makan siang, juga hampir tidak mungkin pada jam 18.00-1900


-razia juga hampir tidak mungkin berlangsung saat hujan


-razia lebih sering diadakan menjelang hari-hari besar seperti lebaran, natal atau tahun baru.


-razia juga lebih sering diadakan menjelang akhir bulan, atau weekend..


-razia biasanya dilakukan dijalan yg agak luas atau sepi (juga teduh pada siang hari)


-razia biasanya diadakan di belokan-belokan, atau dibawah tanjakan, atau dijalan satu arah

tips dan trik menghindari razia:

-jika ditempat-tempat biasanya ada polisi seperti perempatan tiba-tiba tidak ada polisi satu pun, patut dicurigai berarti polisi sedang berkumpul terpusat dan mengadakan razia, jadi agan-agan patut waspada di sekitar daerah tersebut sedang ada razia.

-jika razia diadakan di belokan, biasanya ada polisi mekakai baju preman di sebelum belokan tersebut untuk menghindari adanya pengguna jalan yg kabur, jadi jika dibelokan agan-agan melihat ada satu atau dua motor yg sedang berhenti dan terlihat mengobrol dengan orang patut dicurigai, sebaiknya putar arah atau belok di sebelum belokan tersebut.

-jika razia diadakan di jalan searah, biasanya jalanan sedikit macet mendadak disatu tempat yg sebelumnya dan seharusnya tidak macet, jika seperti itu patut dicurigai kemacetan itu disebabkan razia.

-jika di jalan biasa/lurus, pakaian polisi cukup mencolok jadi bisa terlihat dengan mudah dari jauh, kita bisa berantisipasi sebelumnya.

-cara menghindari bisa dengan berputar arah, masuk gang kecil, berhenti dan menunggu sampai razia berakhir, kearah kanan dan bersembunyi dibalik mobil, atau pede saja gan kalau ternyata kena juga akali-akalan aja gan dan punya muka dikasihani kadang bisa berguna juga





tips dan trik setelah diberhentikan polisi:




-kalau polisi mau menilang dengan alasan pajak habis, agan wajib menolak tilang karna pajak kendaraan bukan wewenang polisi tapi wewenang dinas pendapatan daerah(cmiiw)


-kalau polisi mau menilang dengan alasan tidak ada penutup pentil (dengan sedikit nyali) ane pernah bilang "maaf pa lalu kerjaan pak polisi apa sampai tidak bisa mencegah penjahat maling tutup pentil motor saya"


-kalau polisi mau menilang dengan alasan lampu pada siang hari tidak dinyalakan ane pernah bilang "baik pa saya tilang saja tapi saya ingin bapa menilang semua yg lampunya mati juga, supaya adil jadi enak di saya enak di bapa juga.."


-kalau kita ga punya alasan karena memang terbukti salah ya pasrah aja atau kalau mau agan janjian sama temen kalau-kalau ditilang agan mau nelpon gitu nanti temennya pura-pura jadi polisi juga, agan bilang aja sama polisinya kalau orang tua polisi juga dan mau nelpon "lombok pati" (kode untuk kantor polisi) biasanya aman, tapi ini agan berbohong jadi not recommended trick


semoga bermanfaat buat agan-agan semua, ane bikin thread ini bukan menyarankan agan-agan untuk tidak mematuhi perarturan lalu lintas tapi jika semua orang tau betapa mudahnya menghindari razia seharusnya bisa dijadikan evaluasi untuk pihak kepolisian, coba bayangkan jika begitu mudahnya penjahat atau pencuri motor bisa lolos dari razia, masyarakat sendiri yg dirugikan, jangan sampai razia hanya dijadikan tempat oknum polisi untuk mencari uang tambahan padahal sudah di gaji negara.



sumber :


Posting Komentar