Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Download Lagu di Internet Bisa di penjara sampe 12 Tahun

 saat ini mendonwload lagu di internet mulai dikenakan sangksi pidana yah,,maklum para artis dan musisi kita juga akan malas berkarya kalau hasil kreasi mereka tidak di hargai ...jadi percuma capek-capek bikin lagu kalo royalitinya gak sesuai nih..




- Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mengatakan bagi yang melakukan download lagu karya musisi Indonesia di situs penyedia jasa download lagu gratis atau illegal downloading bisa dipenjara 12 tahun.
"Ancamannya penjara 12 tahun, itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya di halaman Gedung Sate, Senin (8/8/2011).
Ia mengatakan, untuk pencegahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia khususnya anak muda sudah terbiasa dengan layanan download lagu gratis.
"Untuk pencegahan masalah illegal downloading ini pertama-tama kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat karena kalau langsung diblokir bisa jadi masyarakat akan marah. Selama ini, masyarakat kita khususnya remaja sudah terbiasa menngunduh lagu gratis di dunia maya," ujarnya. (*)





Sumber
Yahoo News (http://id.berita.yahoo.com/download-...080251096.html)
cara taunya gmn ya klo kita download gitu?
Tetapin peraturan untuk dunia maya mah susah, namanya juga maya
gak bakal ketauan itu siapa yang download

Posting Komentar