Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Kuliah padat cenderung mengabaikan salat berjamaah ..

Kondisi shaf salat dzhur hanya satu saf saja disebabkan banyak yg masih kuliah pada jam istirahat pukul 12.00

Saat ini terjadi pendangkalan nilai-nilai islam di dalam tubuh kampus universitas Hasanuddin  terkhusus  fakultas sastra di mana nilai-nilai daripada shalat berjemaah serta tepat waktu di mushallah sudah mulai terkikis dan di kalahkan dengan padatnya jadwal mata kuliah yang terkadang tak mengenal lelah menguber mahasiswa untuk lebih mengutamakan daripada sekedar shalat berjamaah utamanya pada waktu shalat Dzuhur dan ashar ..dimana saat waktu yang katanya istirahat sekita jam 12 siang masih juga disibukkan dengan aktivitas kuliah yang seakan tak berjeda..akibatnya juga mempengaruhi jumlah jemaah yang salat di musallah fakultas ,,selayaknya jadwal ini mungkin di benahi ,,,marilah kita melaksanakan shalat berjamaah tepat waktu , dan saya kira mayoritas dosen,pegawai,serta mahasiswa juga adalah muslim...marilah kita amalkan ajaran agama kita dengan bersungguh-sungguh ,sebab salah satu hadis dari nabi yang memerintahkan shalat berjamaah ini bisa dilihat

 Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan mengumpulkan kayu bakar lalu dibakar, kemudian aku memerintahkan agar adzan dikumandangkan. Lalu aku juga memerintah seseorang untuk mengimami manusia, lalu aku berangkat kepada kaum laki-laki (yang tidak shalat) dan membakar rumah-rumah mereka (HR Bukhari 644 dan Muslim 651).



Perawi hadis yang sangat masyhur Imam Bukhari memuat hadis ini ke dalam bab "Wajibnya Shalat Berjamaah". Begitu juga yang diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar bahwa hadits ini secara jelas menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu 'ain.
Sebab jika hukumnya sunnah, maka tidak mungkin Rasulullah mengancam orang yang meninggalkannya dengan ancaman rumahnya dibakar (Fathul Bari 2/125). Ibnu Daqiq Al-'Ied berkata bahwa para ulama yang berpendapat fardhu 'ain berdalil dengan hadis ini, sebab jika hukumnya fardhu kifayah, tentu telah gugur dengan perbuatan Rasulullah dan para sahabat yang shalat berjamaah
Hadits yang lain juga mengisahkan bahwa Abu Hurairah berkata, ada seorang buta datang kepada Rasulullah seraya berkata, Ya Rasulallah, tidak ada seorang yang menuntunku ke masjid, adakah keringanan bagiku? Jawab Nabi, "Ya." Ketika orang itu berpaling, Rasulullah bertanya, "Apakah kamu mendengar adzan?" Jawab orang itu, "Ya". Kata Nabi selanjutnya, "Kalau begitu penuhilah!" (HR Muslim: 653).

Lepas dari itu, shalat berjamaah banyak manfaatnya. Di antara hikmah disyariatkannya shalat berjamaah adalah, pertama, mengokohkan persaudaraan sesama Muslim.

Kedua, menampakkan syiar Islam dan izzah (kemuliaan/kejayaan) kaum muslimin. Karena syiar Islam yang paling utama adalah shalat. Seandainya kaum muslimin shalat di rumah/kamarnya masing-masing, mungkinkah syiar Islam akan tampak? Sungguh di balik keluar masuknya umat Islam ke masjid terdapat izzah (kemuliaan/kejayaan) yang sangat dibenci oleh musuh-musuh Islam. .

1 komentar

  1. itu me sistem nya perlu diubah..