Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Hukuman mati ternyata sangat manusiawi

Banyak orang mengatakan bahwa tidak manusiawinya hukuman mati juga berimplikasi jauh di luar dari orang-orang yang sedang menghadapi eksekusi; praktek ini juga merendahkan kemanusiaan warga masyarakat lainnya. Sebagaimana Renny Cushing, Direktur dari Murder Victims’ Families for Human Rights (MVFHR) nyatakan, “Jika kita membiarkan para pembunuh menjadikan kita sebagai pembunuh, kita menjadi apa yang kita kecam”.

Namun hal ini tentunya patut ditinjau ulang kembali ..apalagi terkhusus buat para pelaku pezina..alias berhubungan seks bebas...mengapa??
ternyata ada penjelasan medis yang dapat membungkam penentangan mereka.
Bahwa dalam Islam  hukum cambuk dan rajam bagi pelaku pezina ini.  dapat mencegah atau mengatasi penularan virus HIV (AIDS).
 Berikut ini adalah keterangan nya.

Hukuman Rajam di Aceh  sangat manusiawi dari segi medis .
Di dalam badan manusia, terdapat satu sistem pertahanan badan yang disebut sistem imuniti. Sel yang paling berperan di dalam menghasilkan sistem pertahanan badan adalah sel darah putih. Ada B Limfosit yang berkaitan dengan Imuniti Humoral atau T Limfosit yang berperan sebagai penghasil imuniti perbaikan sel (Cell_Mediated Immune System). Apabila virus AIDS menyerang manusia, sistem pertahanan akan dimusnahkan dengan cara virus itu meletakkan dirinya di permukaan T4 Limfosit bagi meggalakkan fungsi T4 sehingga manusia mengalami kelumpuhan sistem pertahanan badan AIDS (Acquired Immunologic Deficiency Syndrome).

Bagi pelaku zina yang belum menikah, mereka mempunyai antibodi T4 Limfosit yang kuat dan masih bertenaga. Jika sekiranya pelaku zina itu sudah dihinggapi HIV selepas perzinaannya, T4 Limfosit akan diserang oleh HIV AIDS yang akan menyebabkan sel-sel T4 Limfositnya musnah sehingga menyebabkannya mati. Sel-sel sum-sum tulangnya tidak dapat lagi menghasilkan sel-sel T4 yang baru dengan jumlah yang banyak karena sebagian dari sel darah putih itu berukuran menjadi benih manusia. Badan akan lemah dan sindrom kurang daya tahan penyakit akan menyerang. Pesakit jenis ini mempunyai kemungkinan untuk disembuhkan. Tetapi dengan syarat: Ia harus dicambuk dan badannya harus mengalami kerusakan sel yang banyak sehingga akan menggalakkan sum-sum tulang mengeluarkan antibodi yang baru. Cara terbaik adalah dengan mencambuk di bagian tulang belakang manusia di kawasan antara bawah tengkuk dan di atas pinggang di bagian belakang tubuh badan manusia dengan sebatan yang akan merangsang penghasilan semula antibodi T4 yang baru dan pesakit tersebut bisa sembuh dari AIDS selepas antibodi sel-sel T4 Limfosit menjadi dua kali lipat jumlahnya daripada jumlah virus AIDS, sehingga ia akan dapat memusnahkan virus AIDS dan manusia selamat dari penyakit AIDS.

Jika pelaku zina tersebut telah menikah, apabila dihinggapi virus AIDS sel-sel T4 mereka telah lemah berbanding dengan sel-sel T4 mereka yang belum menikah. Kelemahan ini disebabkan oleh sum-sum tulang yang kurang menghasilkan antibodi karena fungsinya lebih banyak ditumpahkan ke arah menghasilkan sperma-sperma baru. Pelaku zina jenis ini tidak dapat diselamatkan dari virus AIDS dan rajam sampai mati merupakan penyelesaian terbaik bagi menghindari berjangkitnya dan penyebaran penyakit disamping memberikan pelajaran yang menyebabkan orang lain takut untuk melakukan kesalahan yang sama.
 Hal ini juga sesuai dengan Hadis Nabi Muhammad Saw:
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ambillah oleh kalian hukuman (bagi pezina) dari saya, ambillah oleh kalian (hukuman bagi pezina) dari saya … sesungguhnya Allah telah menjadikan hukuman yang jelas untuk mereka (para pezina) : laki-laki yang belum menikah (berzina) dengan gadis dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun sedangkan laki-laki dan perempuan yang sudah menikah dicambuk 100 kali dan dirajam.”

 Bahkan hal ini dipertegas lagi Perintah Allah SWT dalam Al Qur'an
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2)

 membaca penjelasan ini, subhanallah.. semakin menyadarkan saya bahwa ilmu Allah itu sungguh luas. Bahkan segala hal dalam Islam dapat dijelaskan dengan berbagai cara, termasuk sains sekalipun. Seringkali penjelasan-penjelasan semacam ini membuat saya berpikir, jika mereka pandai untuk mencoba memojokkan atau bahkan menjatuhkan Islam maka seharusnya kita lebih pandai untuk mengajak mereka berpikir dengan ilmu Allah, yang sebenarnya sangat dekat dengan mereka dan mampu mereka terima dengan logika mereka.

 informasi ini saya ketahui dari seorang mahasiswi di Belanda kemudian saya mencoba mencari kejelasan lain lewat website-website (tolong dikroscek lagi jika berkenan).

Posting Komentar