Bahaya Penggunaan Lampu putih pada siang & Malam
1 min read
Saat ini kendaraan yang di gunakan setiap orang tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi ,tetapi sudah bermetamorfosis sebagai fashion. Hal ini bisa dlihat langsung keadaan di jalan-jalan, banyak orang mengganti dan mempermak kendaraanya agar nampak modis dan elegan di pandang mata. Tetapi sayangnya mereka tidak menghiraukan masalah keamanan. Ya agar kendaraan yang dipakai oleh kita tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Salah satunya adalah penggunaan lampu sein warna putih,dipilih
karnea cahayanya yang putih. Memang efek sinar putih terlihat keren dan elegan.
"Tapi, jika ketemu hujan atau kabut, sinarnya tidak bisa menembus,"
Bahkan dengan
penggunaan lampu yang bening dan putih mengakibatkan pengendara di belakang menutup mata
untuk menghindari sorotan yang menyilaukan.. tips dari penulis adalah jangan pernah melihat lampu HID atau
sumber cahaya lainnya yang terlalu terang hingga menyilaukan mata. Hal ini akan
mengakibatkan kebutaan sesaat. Pasalnya, kilauan lampu tersebut akan berada di
mata kita untuk beberapa saat. Akibatnya kita tidak bisa melihat. Ini yang
berbahaya.
![]() |
Lampu sein yang berbahaya |
Sebenarnya regulasi atau aturan
penggunaan lampu sein sudah di atur oleh UU tahun 1993 bahwa lampu sein harus
berwarna kuning tua. Kaca penutup sein boleh berwarna putih, tetapi bola lampu
tetap harus warna kunimg sehingga sinar yang dihasilkan tetap kuning. Jadi
selain akan mengundang kecelakaan bagi diri sendiri, lampu sein putih juga akan
ditialang polisi karena melanggar UU.